Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya Resmi Kantongi Sertifikat UNESCO

Daftar Isi
Reog Ponorogo

Pertunjukan Reog Ponorogo. Foto: heppeeh, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons

Tiga kebanggaan nusantara — reog Ponorogo, kolintang, dan kebaya — kini resmi mengantongi sertifikat Warisan Budaya Takbenda (ICH) dari UNESCO. Sertifikatnya diserahkan dalam acara di Museum Nasional, Jakarta, dan jadi penanda babak baru pelestarian tiga tradisi ini.

Tiga Warisan, Tiga Cerita

Reog Ponorogo masuk daftar dengan status khusus: butuh pelindungan mendesak (urgent safeguarding). Artinya dunia mengakui seni barongan dadak merak ini luar biasa, tapi juga rawan tergerus zaman — regenerasi penarinya harus dijaga. Kolintang, musik bilah kayu dari Minahasa, didaftarkan bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading — bukti musik perkusi kayu menyatukan budaya lintas benua. Sementara kebaya diajukan bareng Brunei, Malaysia, Singapura, dan Thailand sebagai busana tradisional perempuan Asia Tenggara.

Sertifikat Bukan Piala Pajangan

Sertifikat asli disimpan di Arsip Nasional (ANRI), sedangkan salinannya dibagikan ke pemerintah daerah dan komunitas pelaku budaya. Pesannya jelas: pengakuan UNESCO itu amanah, bukan trofi. Komunitas reog, pengrajin kolintang, dan penjahit kebaya justru makin besar tanggung jawabnya — memastikan tradisi ini tetap hidup, diajarkan, dan menghidupi pelakunya.

Giliran Kita Merawat

Dengan tiga tambahan ini, daftar warisan budaya takbenda Indonesia di UNESCO makin panjang — menyusul wayang, keris, batik, angklung, pencak silat, dan kawan-kawannya. Cara paling sederhana ikut merawat? Tonton pertunjukan reognya, pakai kebayanya di acara resmi, kenalkan kolintang ke anak-anak. Warisan leluhur ini titipan yang kelak kita pertanggungjawabkan.

Sumber: ANTARA News, Kementerian Kebudayaan RI

Ikuti rubrik Berita di Indonesia Banget untuk kabar budaya nusantara lainnya.

Posting Komentar